Kamis, 13 Oktober 2016

MAKALAH DAN TULISAN TENTANG LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
          Kita seharusnya bangga hidup di Negara yang kaya akan hal , seperti Negara kita yang kaya akan budayanya . Negara kita kaya akan nilai budi pekertinya seperti nila moral , nilai nilai social ,dll . Banyak Negara – Negara tetangga iri atau menginginkan budaya – budaya kita menjadi hak milik Negara tetangga tersebut , jika kita tidak mempertahankan budaya tersebut maka kita jangan berharap anak cucu kita akan melihat budaya – budaya asli Indonesia . Mungkin dengan menumbuhkan rasa Nasionalisme atau rasa cinta tanah air pada diri kita masing-masing kita akan menghargai budaya – budaya kita sendiri dan jasa – jasa para pahlawan kita yang telah mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga akhirnya merdeka sampai saat ini . Banyaknya masyarakat yang tidak mempunyai rasa Nasionalisme atau rasa cinta tanah air membuat penulis terunggah untuk mendalami pentingnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan agar penulis bisa menganalisa lebih dalam lagi . Pendidikan Kewarganegaraan wajib untuk didapatkan oleh masyarakat agar rasa nasionalisme terhadap Negara kita tetap terjaga . Lembaga/institusi pendidikan merupakan sarana utama dalam memberi pembelajaran bagi masyarakan .
            Begitu pentingya bagi kita untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini merupakan keharusan bagi kita untuk mempelajarinya agar kita lebih memahami dan melaksanakan kehidupan bernegara dan berbangsa .
Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
• Latar Belakang Pendidikan  Kewarganegaraan
• Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
• Pengertian dan Pemahaman Tentang Bangsa dan Negara



1.2  Batasan Masalah
Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan .






















BAB II
Pembahasan

A.    LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni.
B.      LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Adapun landasan hukum yaitu sebagai berikut:
  1. UUD 1945
    • Tujuan dan aspirasi bangsa indonesia tentang kemerdekaan yang tercantum pada alenia kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.
    • Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara yang tercantum pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
    • Hak setiap warga negara untuk memperoleh pengajaran yang tercantum pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945.
  2. Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam (Pangab)
Nomor 0221U/1973 Tanggal 8 Desember
KEP/B43/XIII/1967
Keputusan tersebut menetapkan realisasi pendidikan bela Negara melalui jalur
pengajaran/pendidikan khususnya pendidikan tinggi.
  1. UUD No.20/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara republik Indonesia dalam lembaran Negara 1982 No. 51 TLN 3234
  2. Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam
Nomor061U/1985 Tanggal 1 Februari
KEP/002/II/1985
  1. UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000
  3. Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/KEP/2000
C.  Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1. Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
a. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
b. Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.




C.    Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta
Di dalam berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a.   Teori Hukum Alam  (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b.   Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c.   Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a.   Penaklukan.
b.   Peleburan.
c.   Pemisahan diri
d.    Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a.    Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b.    Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat,  di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
E.  Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
      Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
      Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
      Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27ayat 1)
      Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
      Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
      Hak untuk hidup (pasal 28 A)
      Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
      Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
      Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
      Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
      Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
      Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
      Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
      Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
      Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
      Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
       Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
      Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
       Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
      Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
      Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
      Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
      Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
      Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
      Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
      Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
      Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
      Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
      Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
      Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
      Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
      Hak pertahanan dan keamanan  negara (pasal 30 ayat 1)
      Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
b. Kewajiban warga negara antara lain :
      Melaksanakan aturan hokum
      Menghargai hak orang lain.
      Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
      Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya
     Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
      Membayar pajak
      Menjadi saksi di pengadilan
      Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
      Mewujudkan kepentingan umum
      Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
      Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
      Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d. Peran warga Negara
 Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
 Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
 Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
Menciptakan  kerukunan umat beragama.
 Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
 Merubah budaya negatif  yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
 Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
 Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami seharusnya kita harus menjalankan menjalankan apa saja yang telah kita pelajari tentang Pendidikan Kewarganegaraan . Setelah kita menjalankan apa saja yang kita harus lakukan mengenai Pendidikan Kewarganegaraan  kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan menjadi warga negara yang sadar dan mengenal wawasan nusantara untuk dapat mengisi kemerdekaan dengan menjadi warga yang beradab dan memahami nilai cinta tanah air .

                Dalam kehidupan bernegara kita diatur dan dilindungi oleh UUD 1945 , dimana setiap bentuk pelanggaran , baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili  , tidak mengenal orang itu dari kalangan menengah atau bawah . Karena keadilan adalah milik setiap orang  , setiap orang berhak meminta keadilan jika mereka tidak bersalah dan jika mereka yang bersalah maka seharusnya mereka mendapat hukuman yang sesuai dengan apa yang sudah dilakukannya .





                



Daftar pustaka

http://pancasilazone.blogspot.co.id/2012/03/pendidikan-kewarganegaraan.html
http://ummpress.umm.ac.id/katalog/detail/pendidikankewarganegaraandiperguruantinggi.htm
http://www.edukasippkn.com/2016/05/latar-belakang-pembelajaran-pendidikan.html










                                                                  





Tanggapan penulis

Pendidikan kewarganegaraan merupakan ilmu pengetahuan yang sangat penting dalam pembentukan diri warga Negara terutama dalam segi agama, social-kultur, bahasa, usia dan suku bangsa yang bertujuan untuk menjadi warga Negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai amanat dari pancasila dan UUD 1945.

 Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai suatu objek untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara Indonesia .

Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni.

Rabu, 27 April 2016

Artikel Tentang Kemiskinan


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·         Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangansehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·         Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·         Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
 Description: https://klosetide.files.wordpress.com/2011/06/kemiskinan1.jpg
Penyebab kemiskinan 
Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Padamasa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan,tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukurankehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan pelayanan kesehatan, dan kemudahan - kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern. Pemerintah Indonesia yang berorientasi mengembangkan Indonesiamenjadi negara maju dan mapan dari segi ekonomi tentu menganggap kemiskinan adalah masalah mutlak yang harus segera diselesaikan disamping masalah lain yaitu ketimpangan pendapatan, strukturisasi pemerintahan, inflasi, defisit anggaran dan lain -lain.
Bangsa Indonesia perlu mewaspadai kondisi kemiskinan yang terjadi saat ini. Walaupun secara statistik tahun 2012 terjadi penurunan kemiskinan menjadi 28,59 juta orang atau 11,6 persen, secara kualitas kemiskinan justru mengalami involusi dan cenderung semakin kronis.
Hal itu dilontarkan anggota Kaukus Ekonomi Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta, saat menghubungi Kompas, Kamis (3/1/2013). Menurut Arif, hal itu ditunjukkan oleh semakin meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan yang meningkat hampir dua kali lipat selama tahun 2012.
"Badan Pusat Statistik mencatat, indeks keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36. Padahal, pada September 2012 menjadi 0,61. Kenaikan indeks ini menunjukan dua hal, yaitu semakin melebarnya kesenjangan antarpenduduk miskin dan, juga, semakin rendahnya daya beli dari masyarakat kelompok miskin karena ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sampai dengan batas pengeluaran garis kemiskinan yang hanya sebesar Rp 259.520 per bulan,.
Kondisi penduduk miskin di wilayah pedesaan yang semakin parah ini, tambah Arif, diakibatkan karena tingginya tingkat inflasi wilayah pedesaan, yakni 5,08 persen, jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 4,3 persen selama tahun 2012.

Dampak Kemiskinan
Sekarang kemiskinan sudah memberikan dampak yang beraneka ragam mulai dari tindak kriminal, pengangguran,kesehatan terganggu, dan masih banyak lagi. Kemiskinanmemang dapat menyebabkan beragam masalah tapi untuksekarang masalah yang paling penting adalah bagaimanacaranya anak-anak kecil yang sama sekali tidak mampu dapatbersekolah dengan baik seperti anak-anak lainnya. Pertamaitulah masalah yang harus dipecahkan oleh pemerintahkarena jika masalah itu tidak dapat dibereskan maka akanmuncul masalah-masalah baru yang lebih banyak lagi. Dan juga banyak orang-orang miskin terkena penyakit tapi merekasulit untuk berobat ke dokter karena mahal, walapun pemerintah sudah memberikan kartu kemiskinan tapi itu tidakmenjamin di rumah sakit.

Cara Penanggulangan Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini.

Penulisan dari saya pribadi :
Di zaman yang semakin maju ini banyak penemuan teknologi baru yang canggih dan sangat bermanfaat. Banyak orang berlomba untuk mempelajarinya dan bersaing agar mendapatkan perkerjaan yang layak. Dengan belajar lebih giat,orang yang bekerja dibagian perusahaan atau dijajaran pemerintahan dapat menikmati kehidupan yang layak dan tercukupi. Di ibukota banyak dijumpai gedung-gedung tinggi pencakar langit,tempat dimana orang-orang professional dan pintar bekerja. 

Description: http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kemiskinan-menjadi-penyumbang-faktor-kategori-negara-gagal-_120620135211-137.jpg

Ternyata dibalik gedung yang tinggi itu banyak lingkungan kumuh dijumpai. Orang-orang yang pekerjaannya kurang layak atau hasil dari kerjanya hanya dapat mencukupi kehidupan sehari-hari mau tidak mau bertahan dalam kondisi lingkungan yang kumuh dan tempat tinggal yang kurang layak. Sungguh fenomena yang sangat berbeda bagai bumi dan langit. Begitu banyak masyarakat yang kurang mampu dan miskin. Tetapi saya bertanya-tanya,apakah kemiskinan sebab dari pemerintah atau dari orangnya sendiri yang tidak mau bekerja keras untuk merubah kehidupan yang lebih baik?. Sudah banyak fakta yang membuktikan anak seorang yang kurang mampu dapat menjadi orang besar dengan berpenghasilan tinggi. Nah,jadi apa yang salah dengan kemiskinan?. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia mempunyai banyak permasalahan terutama dibidang ekonomi. Adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan calon pekerja,lapangan pekerjaan yang sulit yang menjadikan banyak timbulnya pengangguran sehingga timbul kemiskinan. Masalah yang lain yaitu kebutuhan pokok yang diberikan oleh pemerintah seperti pendidikan yang layak,layanan kesehatan,dll. Banyak berita yang menyatakan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan,layanan kesehatan dan yang lainnya malah di salah gunakan oleh pemerintah. Anggaran yang begitu banyak yang merupakan hak rakyat malah untuk membuncitkan perut para jajaran pemerintah. Masyarakat kecil pun tidak dapat berbuat apa-apa,mereka menjalani kerasnya hidup dan hanya memikirkan kelangsungan hidup tanpa memikirkan niat untuk bersekolah,membeli obat jika sakit yang ada hanya apakah besok masih bisa makan?. Mungkin dari semua permasalahan tersebut yang membuat kemiskinan masih ada dan merajalela.


 http://nasional.kompas.com/read/2013/01/03/16570788/Kemiskinan.Indonesia.Semakin.Kronis

ARTIKEL PENGANGGURAN DAN CARA MENANGANINYA



ARTIKEL PENGANGGURAN DAN CARA MENANGANINYA

PENGANGGURAN.

            Pengangguran merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran biasanya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian,karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang,sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran dari faktor pribadi :
1. Faktor kemalasan
2. Faktor cacat atau umur
3. Faktor rendahnya pendidikan dan keterampilan

Faktor ini merupakan penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia, di antaranya:
a. Ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan
b. Kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat
c. Pengembangan sektor ekonomi
d. Banyaknya tenaga kerja wanita


Beberapa hal yang menyebabkan pengangguran antara lain:
a. Penduduk yang relatif banyak
b. Pendidikan dan keterampilan yang rendah
c. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
d. Teknologi yang semakin modern
e. Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan.
f. Penerapan rasionalisasi
g. Adanya lapangan kerja yang dengan dipengaruhi musim
h. Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan suatu negara

Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak mendapat pekerjaan.
1. Kurangnya informasi
2. Tidak adanya sistem penerimaan publik
3. Sulit menerapkan kepintarannya dalam dunia pekerjaan

Hal inilah yang paling besar pengaruhnya dalam dunia kerja sekarang ini, kurangnya informasi dapat menjadi faktor yang paling berpengaruh, hal ini diakibatkan keadaan lingkungan tempat tinggal yang tidak memungkinkan untuk terus meng update informasi tentang lowongan pekerjaan.

CARA MENANGANI PENGANGGURAN

1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural.

2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.

3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.
Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.

4. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.
Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.
Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.

5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.

6. Wiraswasta
Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

CONTOH PENGANGGURAN YANG ADA DISEKITAR.

Pengangguran Musiman.
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur.
Contohnya : seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian atau pedangang buah rambutan.