BAB I
PENDAHLUAN
A.
Latar Belakang
Latar
Belakang Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan
seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau
bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas
dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari
luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai
dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari
yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa
Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan
Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak
geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari
gerakan separatis. Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi ,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin
identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional. Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnyadan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan
nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan
sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul
energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari
solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk
membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang
holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari
dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk
membangun ketahanan nasional.
Energi
negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam
banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi
dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi positif tersebut
diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita
dan tujuan nasionalnya. Sementara
itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan
menghancurkan suatu bangsa. Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan
sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman,
rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun
serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya
mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin
tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi
bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai
konsekuensinya bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan kemerdekaan dan
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Bangsa Indonesia harus mampu
mempertahankan eksistensi, identitas,integritas bangsa,dan Negara. Untuk
itu,bangsa Indonesia harus memiliki ketangguhan dan kekuatan nasional agarmampu
mengatasi setiap tantangan,ancama,hambatan,dan gangguan dari manapun. Hal
itulah yang dimaksud dengan ketahanan nasional.
B. Pokok-Pokok Pikiran
Upaya
pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati
bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah
mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat
materi maupun kejiwaan. Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena
memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa
berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan
menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan
kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa
selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan
dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita
dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan
kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia
dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa
Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman
dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari
uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat
untuk mendapatkan kebutuhan
hidupnya yaitu kesejahteraan,
keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional
yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a.
Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e.
Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah
bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.
Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas
mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan
istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah
Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi
apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal dan
ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena
itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk
Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional
diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama,
menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak
semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan
”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur”
mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga,
menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan
”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan
kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
C. Rumusan Masalah
1)
Apa Pengertian Ketahanan Nasional?
2)
Bagaimana Konsepsi Ketahanan nasional?
3)
Apa saja Aspek Ketahanan Nasional?
4)
Bagaimana Sifat-sifat Ketahanan Nasional?
5)
Bagaimana Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
6)
Bagaimana Hakekat Ketahanan Nasional?
7)
Apa Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
D. Pembatasan Masalah
Ruang lingkup pembatasan masalah
dalam makalah ini dibatasi mengenai hal-hal Ketahanan Nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar
dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu
berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya
maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu
bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan
kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
B. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha
secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut
diatas untuk mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri
khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e.
Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal
atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan
bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C. Asas
Ketahanan Nasional
Asas
Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan
asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif intergral).
3.
Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun keluar.
a.
Mawas ke Dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.
Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
4.
Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
D. Sifat-Sifat Ketahanan
Nasonal
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3.
Wibawa
Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan
nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih
pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
1.
Kedudukan
Ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2.
Fungsi
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. Hakekat Ketahanan
Nasional
Pada hekekatnya ketahanan nasional
ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan
hidupnya.Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan
keamanan dan kesejahteraan:
1.
Kesejahteraan digugakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbntuk kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi
kemakmuran yang adil merata, baik jasmani maupun rohani.
2.
Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaa nbangsa, serta melindungi
nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
3.
Kedua pendekatan keamanan dan kesejahteraan telah dugunakan
bersama-sama.Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan
situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan
tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaaan sebaliknya. Dengan demikian
evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan gambaran
tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.
Konsep ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep wawasan nusantara, sehingga
konsep ketahanan nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memahami
wawasan nusantara.
G. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan
Bernegara
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek Ilmiah ( STATIS )
a.
Geografi
b.
Kependudukan
c.
Sumber kekayaan alam
2. Aspek Sosial ( DINAMIS )
1.
Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
a.
Liberalisme(Individualisme)Negara
adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J.
Laski.
b.
Komunisme(ClassTheory) Negara
adalah
susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1.
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2.
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan
masyarakat dengan revolusi.
c.
PahamAgama Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual
religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara
melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2.
Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan
agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
4.
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
5.
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
2. Aspek Politik ( Pengaruh Aspek Politik ) Politik
berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1.
DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan
UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat
dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.
StrukturPolitik Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan
masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b.
ProsesPolitik Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.
BudayaPolitik Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan
rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan
disiplinnasional.
d.
KomunikasiPolitik Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2.
LuarNegeri Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan
antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri yaitu Pembukaan UUD ’45,
melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan
keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas yaitu Indonesia tidak memihak
pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
Aktif yaitu Indonesia dalam
percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi
berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik
diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri yaitu Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat Ketahanan pada aspek politik luar negeri dengan meningkatkan
kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra
positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
3.
Aspek Ekonomi ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1.
Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.
2.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan
memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis
dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal
monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis
serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing
tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan
ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata. Ekonomi Kerakyatan Menghindari :
1.
Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
2.
Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3.
Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan
sosial.
4.
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
5.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara
aktif.
6.
Pemerataan pembangunan.
7.
Kemampuan bersaing.
4.
Aspek Sosial Budaya ( Pengaruh Aspek Sosial budaya ) Sosial = Pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu Budaya = Sistem
nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan
daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing
(local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah
untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebuadayaan nasional
merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah)
atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur
paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional
merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa
Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius - Kekeluargaan - Hidup seba selaras -
Kerakyatan Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan
sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Aspek Ketahanan Keamanan ( Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan ) Pertahanan
Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai
satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan
negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan
keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan
ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari
pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna
menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan
nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup : - Struktur kekuatan - Tingkat
kemampuan - Gelar kekuatan Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan
melalui empat pendekatan:
1.
Ancaman
2.
Misi
3.
Kewilayahan.
4.
Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi
tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam
negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut
menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi
karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis
ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki
wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan
pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan
pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri. Gejolak
dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang
campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan : - Menegakkan HAM - Demokrasi
- Penegakan hokum - Lingkungan hidup Mengingat keterbatasan yang ada, untuk
mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara
lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu
= untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing
armed forces) :
1.
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi
perlawanan rakyat.
2.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS.
3.
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan
Keamanan :
1.
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan
SISKAMNAS.
2.
Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatan.
3.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan.
4.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5.
Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM,
menghayati nilai perang dan damai.
7.
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8.
Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur
Prasetya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun
luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan
yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi
Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek
kehidupan secara utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
B. Tanggapan
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.